Hubungan Geopolitik dan Geostrategi, Peran Indonesia sebagai misi Perdamaian Dunia, Peran IPTEK pada Geostrategi, dan Data Geostrategi Indonesia


Salam Santun.
Semangat Pagi!!! Hay, sahabat MME. Jumpa lagi dengan postingan saya di website/blog  https://mmeaddres1922.blogspot.com/.

Sebelumnya penulis berterima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Rekam jejak Anda dengan meninggalkan “komentar” di kolom komentar, boleh berupa kritik, saran, pesan, maupun kesan Anda terhadap postingan kali ini.

Silahkan mencari informasi ataupun inovasi di blog ini. Jangan lupa untuk berbagi atau “share” jika postingan saya dirasa bermanfaat.

Ok, sahabat MME. Kali ini saya akan sedikit membahas tentang “Geostrategi: Hubungan Geopolitik dan Geostrategi, Peran Indonesia sebagai misi Perdamaian Dunia, Peran IPTEK pada Geostrategi, dan Data Geostrategi Indonesia”
Selamat membaca!


GEOSTRATEGI (lanjutan 2)


HUBUNGAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan, geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu, hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astragatra.

Komponen strategi astragatra TRIGATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah letak geografi negara. Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola dengan dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.

Kunjungi juga:
Geostrategi (Pengertian Geostrategi dan Perkembangan Geostrategi di Indonesia) di [sini]
Geostrategi lanjutan 1 (Pengertian Ketahanan Nasional, Ketahanan Nasional sebagai Wujud Geostrategi, dan Astagatra) di [sini]
Geostrategi lanjutan 2 (Hubungan Geopolitik dan Geostrategi, Peran Indonesia sebagai misi Perdamaian Dunia, Peran IPTEK pada Geostrategi, dan Data Geostrategi Indonesia) di [sini]


Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi) pancagatra (itanggible) kehidupan sosial ideologi → value system politik → penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat.

Sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama, yaitu:
1.     Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik.
2.     Pengaturan dan penyelesaian pertentangan / konflik.
3.     Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat.
4.     Pencapaian tujuan.
5.     Usaha integrasi dalam:
a.     EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi).
b.     SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nasional.




UPAYA INDONESIA DALAM MENCAPAI PERDAMAIAN DUNIA

Sejak dulu Indonesia selalu aktif dalam upaya mencapai suatu perdamaian dunia, geostrategi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia terbentuk dalam sistem politik luar negeri yang diterapkan di Indonesia.

Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan “bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3 dengan penjelasan sebagai berikut.

Pasal 11 UUD 1945
1.     Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
2.     Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.     Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.

Pasal 13 UUD 1945
1.     Presiden mengangkat duta dan konsul.
2.     Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.     Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri Republik Indonesia. Dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif.

Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. Menurut A.W Wijaya Bebas artinya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.

Dalam konteks pada masa sekarang pengertian bebas aktif seperti yang dijelaskan di atas sudah tidak relevan lagi mengingat pada masa sekarang sudah tidak ada lagi blok barat maupun blok timur. Namun, sistem politik luar negeri tetap menganut sistem politik luar negeri bebas aktif artinya apa bahwa Indonesia selalu mau bekerja sama dengan negara manapun serta Indonesia tetap aktif dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia.

Berbagai usaha dilakukan oleh Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia antara lain:
1.     Indonesia sebagai anggota OIC (Organization Islamic Conference) menjadi pendorong bagi perdamaian di Timur Tengah khususnya mendukung Palestina sebagai negara merdeka dari pendudukan Zionisme Israel.
2.     Indonesia menjadi tuan rumah dan pemrakarsa Konferensi Internasional Ulama sedunia pada bulan April 2007 di Bogor.
3.     Indonesia sebagai negara kepercayaan Internasional dan menjadi ketua HAM di Konvenan HAM dalam satu periode (2006-2007).
4.     Indonesia terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi DK tidak tetap di PBB.
5.     Indonesia bergerak bidang produksi senjata dengan India dalam pertemuan Komite Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di Jakarta, 12-14 Juni 2007

Di Konferensi Internasional Ulama, para ulama sedunia menyuarakan penghentian kekerasan di Irak, Lebanon, dan Palestina. Pertemuan itu mengeluarkan pernyataan agar Amerika Serikat tidak menjadi pemecah-belah umat Islam di Timur Tengah yang ditenggarai para ulama sebagai alasan tidak terselesaikannya perdamaian di dunia Arab. Indonesia juga mempromosikan Islam yang moderat, toleran, solidaritas, serta meningkatan dialog lintas budaya dan peradaban, karena pada saat ini masyarakat Internasional salah persepsi bahwa penyerangan yang dilakukan oleh segelintir orang muslim terhadap kepentingan barat dalam bentuk teror dipahami sebagai benturan antar peradaban, tapi melainkan terjadi karena ketidakadilan dan ketimpangan sosial di dunia.

Peran Indonesia dalam hal HAM yaitu, telah meratifikasi Konvenan Internasional  tentang hak ekonomi sosial dan budaya dan Konvenan internasional tentang hak Sipil dan politik. Kemudian, kepercayaan Internasional kepada Indonesia menjadikan Indonesia sebagai ketua Komisi HAM tahun 2006 dan terpilih kembali menjadi Dewan HAM dalam periode satu tahun 2006-2007. Tetapi sangat disayangkan karena Indonesia sendiri belum menegakkan HAM secara tegas. Hal itu terkait dengan belum terungkapnya kasus-kasus seperti, Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi dan kematian aktivis HAM (Munir).

Di badan PBB Indonesia terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi DK tidak tetap di PBB, namun Indonesia tidak menunjukkan independensinya dengan ikut menyetujui sanksi terhadap Iran yang dituduh Amerika Serikat (AS) mengoperasikan reaktor nuklir untuk membuat senjata nuklir yang dirasa AS akan mengancam keamanan negerinya. Beberapa orang berpendapat Indonesia melakukan itu karena mendapat tekanan dari AS dimana kepentingan nasional Indonesia banyak bergantung kepada AS. Sebagai anggota PBB Indonesia juga telah banyak ikut serta dalam Peace Keeping Operation salah satunya di Lebanon setelah penyerangan Israel.

Di bidang pertahanan Indonesia telah menjajaki kerjasama dalam bidang produksi senjata dengan India dalam pertemuan Komite Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di Jakarta, 12-14 Juni 2007, yang diharapkan Indonesia mampu menciptakan alat utama sistem persenjataan secara mandiri yang diperlukan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman pihak luar. Pembelian pesawat tempur dan kapal selam Rusia juga ditempuh agar tidak tergantung dengan negara Barat khususnya Amerika Serikat.

Semua peran internasional Indonesia di atas merupakan poin penting untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat Internasional dalam ikut menyelesaikan masalah Internasional. Bila masyarakat Internasional telah hormat dan segan kepada Indonesia, diyakini pihak-pihak luar enggan mengusik Indonesia. Dengan modal kepercayaan itulah Indonesia akan mempunyai nilai tawar yang tinggi untuk mencapai kepentingan nasional dalam hubungannya dengan negara lain dan bangsa Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri tanpa didikte pihak lain. Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan amanah dari pembukaan UUD 1945, yaitu ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.




PERAN IPTEK DALAM GEOSTRATEGI INDONESIA

Dalam pancagatra kehidupan nasional yang meliputi bidang pertahanan dan keamanan terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong untuk kemajuan bangsa serta berperan dalam Geostrategi Indonesia, salah satunya yakni faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Tidak dapat di pungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat terpisahkan dari kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan yang merupakan unsur utama dalam pengembangan bidang Teknologi dalam suatu Negara. Faktor IPTEK juga mendorong kemajuan di bidang lain seperti bidang komunikasi, sistem pertahanan, pengembangan SDA, dan lain-lain. Salah satu peranan IPTEK ialah dalam sistem pertahanan nasional yakni dengan cara pengembangan teknologi untuk bidang komunikasi dalam rangka menjaga keutuhan bangsa.

Negara Indonesia merupakan negara berbentuk kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dengan luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Merupakan negara yang terluas ke-15 di dunia. Mengingat luas negara yang cukup besar dan dari fakta yang ada yang menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan kepulauan terbesar di dunia, maka faktor komunikasi sangat penting dalam hal menjaga keamanan dan ketahanan nasional. Hal ini dapat di lakukan dengan pengembangan IPTEK untuk bidang komunikasi untuk pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau sehingga dapat memudahkan untuk mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.

Pengembagan IPTEK dalam pembuatan persenjataan juga dibutuhkan untuk membuat peralatan perang yang lebih canggih dan mutakhir sehingga tidak kalah dalam hal keakuratan serta jarak jelajah dari sebuah senjata. Penggunaan IPTEK dalam dunia kemiliteran juga digunakan untuk radar pada kapal-kapal penjelajah penjaga perbatasan serta radar pada pos-pos perbatasan dengan negara tetangga.

Dalam usaha pemupukan nasionalisme untuk memperkuat ketahanan nasional, maka pengaruh IPTEK sangatlah penting, yakni dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pendidikan di perlukan untuk memberikan gambaran tentang apa-apa saja yang ada dan yang perlu dikembangkan. Dalam hal ini pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun tingkat kesadaran akan nasionalisme serta implementasi dalam kehidupan sehari-hari bisa diwujudkan dalam pendidikan kewarganegaraan. Kesadaran akan sebuah kesamaan untuk membangun dan memajukan bangsa ini merupakan aspek utama membangun jiwa nasionalisme. IPTEK sebagai salah satu sumber pengembangan ilmu pengetahuan juga mampu memberikan sumbangsih untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri setiap warga negara dengan cara memberikan gambaran tentang jiwa hidup dan cita-cita bangsa yang di wujudkan dalam hal persatuan dan kesatuan serta dalam usaha mempertahankan keutuhan NKRI.


Kunjungi juga:
Geostrategi (Pengertian Geostrategi dan Perkembangan Geostrategi di Indonesia) di [sini]
Geostrategi lanjutan 1 (Pengertian Ketahanan Nasional, Ketahanan Nasional sebagai Wujud Geostrategi, dan Astagatra) di [sini]


Geostrategi lanjutan 2 (Hubungan Geopolitik dan Geostrategi, Peran Indonesia sebagai misi Perdamaian Dunia, Peran IPTEK pada Geostrategi, dan Data Geostrategi Indonesia) di [sini]


DATA DAN FAKTA GEOSTRATEGI

Berikut ini disajikan fakta dan data mengenai geostrategi di Indonesia, yaitu:

1.     Ideologi → Liberalisme, Komunisme
a.     Gerakan Komunis (G 30 S/PKI).
b.     DI/II.

2.     Politik → Demokrasi Parlementer, Diktator
Munculnya Demokrasi Liberal, Terpimpin (Orde Lama, Orde Baru).

3.     Ekonomi → Liberal, Kapitalis
a.     Sistem Ekonomi Kapitalis (munculnya krisis moneter 1997, ambruknya sistem perbankan Indonesia).
b.     Fluktuasi nilai rupiah mengalami penurunan yang sangat drastik.

4.     Sosial → Individualistis, Faham Sosialis
Munculnya sifat individualistik perorangan, partai (single miyority).

5.     Budaya → Budaya Barat/Westernisasi
a.     Budaya meniru negara maju (International Demonstration Effect).
b.     Cara gaya dan pakaian sekaligus berkomunikasi tanpa sopan santun (Disfunctional Communication).

6.     Hankam
a.     Kasus Lepasnya Timor Timur (dis-integrasi bangsa).
b.     Ligitan Sipadan (Malaysia di Indonesia).
c.      Gerakan Aceh Merdeka/GAM.
d.     Terorisme/fanatisme agama/ekstrimis.
e.      Kasus Madura vs Kalimantan.
f.       Kasus Poso.

Dikarenakan adanya data dan fakta mengenai geostrategi di Indonesia, maka diperlukan adanya solusi agar hal tersebut tidak terjadi lagi, yaitu dengan kembali kepada ideologi yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa (Indonesia) yaitu Pancasila dan UUD 1945.




KESIMPULAN

Secara konseptual sebagai satu kesatuan negara kepulauan, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV sehingga jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3.

Negara Indonesia merupakan negara berbentuk kepulauan dan sebagai negara yang terluas ke-15 di dunia, faktor komunikasi menjadi sangat penting dalam hal menjaga keamanan dan ketahanan nasional tentunya dapat dilakukan dengan pengembangan IPTEK untuk bidang komunikasi untuk pertahanan pada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau sehingga dapat memudahkan untuk mengontrol dan mengakses seluruh wilayah Indonesia.

Adanya data dan fakta mengenai geostrategi di Indonesia menjadikan diperlukannya solusi agar hal tersebut tidak terjadi lagi, yaitu dengan kembali kepada ideologi yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa (Indonesia) yaitu Pancasila dan UUD 1945.




DAFTAR PUSTAKA

Rohman. 2016. Modul Pendidikan Kewarganegaraan. Bandar Lampung: STKIP PGRI Bandar Lampung.

http://www.dosenpendidikan.com/

http://bitalyfiz.blogspot.com/2011/12/hubungan-geopolitik-dan-geostrategi-di.html

https://muhlashala.wordpress.com/mata-kuliah-kewarganegaraan/




Nah, sahabat MME. Itulah pembahasan dan postingan kali ini. Semoga bermanfaat. (Note: Boleh copas tapi tolong lampirkan website saya sesuai dengan ketentuan daftar pustaka yang berlaku, ya! Jadilah pembaca dan pengunjung yang cerdas!)

Oh ya, sahabat MME. Saya ingatkan lagi ya. Rekam jejak Anda dengan meninggalkan “komentar” di kolom komentar, boleh berupa kritik, saran, pesan, maupun kesan Anda terhadap postingan kali ini. Jangan lupa untuk berbagi atau “share” jika postingan saya dirasa bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya.
Salam Santun.



Temukan informasi, materi pembelajaran, maupun pembahasan-pembahasan dalam postingan saya di https://bjaseda-kita.blogspot.com/ atau  https://mmeaddres1922.blogspot.com/.


Bengkulu Selatan, 29 Februari 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKEMBANGAN NUMERASI DI BABILONIA, MESIR KUNO, DAN YUNANI KUNO

[Online] Persamaan Diferensial, Nilai Awal dan Syarat Batas, & Kalkulus || Asedame Club

Mengulik tentang Arithmophobia, Adakah phobia matematika itu?